Tarif Listrik Agustus 2019

Meski sekarang masih bulan Agustus 2019, pernyataan PLN beserta kementerian ESDM untuk tidak menaikkan tarif listrik selama tahun 2019, bisa dibilang sudah mendekati realisasi sepenuhnya. Bahkan, di awal tahun, tarif listrik golongan pelanggan 900VA non-subsidi diturunkan dari Rp. 1.352,- menjadi Rp. 1.300,-

Tidak terlalu signifikan jumlahnya, namun cukup terasa bagi pelanggan 900VA non-subsidi yang memiliki rata-rata pemakaian listrik besar.

Sampai artikel ini dibuat, saya belum mendapatkan informasi perkembangan terakhir mengenai status tarif listrik 900VA non-subsidi tersebut. Rasanya, masih berada di nilai Rp. 1.300,-.

Tarif listrik untuk golongan pelanggan non-subsidi rumah tinggal lainnya, nilai tarif listrik SAAT INI masih sama dengan nilai tarif listrik yang berlaku di awal tahun 2017. Tidak ada perubahan apapun. Dengan demikian, jika ada pihak/pelanggan menyatakan tarif listrik yang terus naik, maka bisa dipastikan bahwa penyebabnya adalah jumlah pemakaian listrik dari pihak/pelanggan itu sendiri. Bukan perubahan nilai tarif listrik oleh PLN. Lanjutkan membaca “Tarif Listrik Agustus 2019”

Tarif Listrik 2019…?

Apa kabar dengan tarif listrik di penghujung tahun 2018 ini?
Masih sama nilainya dengan yang saya ceritakan di artikel Tarif Listrik bulan Juli 2018. Tidak ada perubahan ataupun terdengar isu terkait dengan tarif listrik di akhir tahun 2018. Sehingga, sudah bisa dipastikan tidak akan ada kejutan mengenai harga tarif listrik di awal periode tahun 2019 nanti.
Malahan, hal itu sudah di konfirmasikan pihak PLN di saat mereka di dera nilai tukar kurs Rp. 15.000,- per 1 US $ pada kwartal III tahun 2018.

Sungguh sebuah situasi yang (menurut saya) terasa ganjil dan baru terjadi selama pemerintahan era reformasi ini.
Lanjutkan membaca “Tarif Listrik 2019…?”

Tarif listrik Juli 2018

Pada bulan Februari 2018 lalu, melalui kementerian ESDM pemerintah mewacanakan untuk tidak menaikkan tarif listrik selama tahun 2018.

Saat itu, saya tidak terlalu ambil pusing dengan wacana tersebut.

Hingga saat ini, PLN masih menggunakan faktor nilai tukar kurs Rupiah terhadap Dollar, harga minyak dunia dan inflasi sebagai penentu besaran nilai tarif listrik. Selama ketergantungan terhadap faktor-faktor tersebut masih ada, menurut saya, wacana kebijakan apapun terkait besaran nilai tarif listrik merupakan satu hal yang tidak dapat dipegang konsistensinya.

Namun, perkiraan saya mengenai hal itu ternyata meleset. Sepertinya, situasi yang terjadi saat ini agak berbeda dari yang biasanya. Lanjutkan membaca “Tarif listrik Juli 2018”

Tarif Listrik per Agustus 2016

Tarif Listrik (TTL) Agustus 2016 Turun!!!

Terasa sedikit “heboh” 😨 di pikiran saya saat membaca judul berita yang kira-kira menyiratkan makna turunnya harga listrik. Namun setelah disimak isi beritanya, ternyata adalah tarif listrik yang kembali disesuaikan 😩. Turun… naik… turun… naik… seperti yang sebelum-sebelumnya terjadi 😴.

Nilai tarif untuk pemakaian listrik per Agustus 2016 turun (lebih tepatnya disesuaikan) menjadi sebesar Rp.1.409,- atau turun sebesar Rp. 4,- dari tarif bulan Juli 2016, yang sebesar Rp. 1.413,- per kWh. Lanjutkan membaca “Tarif Listrik per Agustus 2016”

Pemakaian Listrik lebih Besar di bawah jam 10 malam???

Ada dua komentar mengenai listrik seperti judul di atas yang ditanyakan pada Q&A. Pertama tentang pemakaian listrik mesin cuci dan kedua tentang pemakaian listrik AC di malam hari.

Begini pertanyaan dan jawaban untuk pemakaian listrik mesin cuci :

Tanya :

apabila menggunakan mesin cuci di malam hari, daya yang digunakan oleh mesin cuci tersebut lebih besar di bandingkan di pagi atau siang hari. benarkah hal tersebut?

Jawab :

PLN, membagi dua waktu pemakaian listrik pelanggannya dengan istilah “Waktu Beban Puncak” (WBP) dan “Luar Waktu Beban Puncak” (LWBP). Rentang waktu pemakaian listrik saat WBP (17.00 s/d 22.00) merupakan saat-saat dimana pemakaian listrik oleh pelanggan terjadi secara hampir bersamaan. Dalam kondisi seperti itu, PLN harus memasok daya dalam jumlah sangat besar agar para pelanggannya bisa menikmati listrik di waktu relatif bersamaan di rentang waktu jam-jam tersebut.

Apakah pemakaian mesin cuci di malam hari yang anda maksud berkaitan dengan saat “Waktu Beban Puncak” (WBP) yang saya ceritakan di atas?

Jika benar demikian, maka seperti di bawah ini pendapat saya.

Pemikiran saya tentang perilaku konsumsi daya dari sebuah produk perangkat listrik / elektronik seperti mesin cuci adalah besaran daya yang dikonsumsi hanya bisa dan akan berubah jika voltase listriknya juga berubah. Jadi, ketika voltase turun, maka konsumsi daya (Watt) perangkat akan berkurang. Saat voltase naik, maka konsumsi daya perangkat akan bertambah.

Di dalam rentang jam awal dan akhir WBP, umumnya, kondisi voltase listrik yang terjadi di beberapa rumah pelanggan PLN adalah cenderung turun (di bawah 220Volt). Saya belum pernah mendapat informasi bahwa voltase listrik memiliki kecenderungan untuk naik (di atas 220Volt) di saat WBP.

Jadi, hingga saat ini, tidak pernah terlintas dibenak saya bahwa konsumsi daya dari pemakaian sebuah perangkat listrik / elektronik di saat WBP bisa dan akan menjadi bertambah besar dibanding perangkat digunakan di saat LWBP.

Menurut saya, selama mesin cuci bisa dioperasikan secara normal, berarti voltase listrik di rumah anda pun cenderung normal. Jadi, besaran daya yang dikonsumsi oleh mesin cuci anda pun pasti sama, baik di saat WBP maupun LWBP .

Dan ini pertanyaan dan jawaban untuk pemakaian listrik AC :

Tanya :

mau tanya, kalo nyalain ac di bawah jam 10 malam itu narik pulsa lebih banyak(lebih mahal) ? Dibanding nyalain jam 10 keatas ? Apakah ada pengaruh nya waktu dengan penarikan listrik?

Jawab :

Sulit untuk dibuktikan kebenaran teori adanya hubungan antara waktu dengan penarikan listrik sebagaimana yang anda tanyakan. Secara pribadi, sebenarnya, saya juga setuju dengan teori tersebut .

Ada korelasi sangat erat dimana perangkat elektronik akan mengkonsumsi Watt secara berlebih saat Voltase turun. Voltase listrik di masa Waktu Beban Puncak (WBP) antara pukul 17.00 s/d 22.00 dan 05.00 s/d 07.00, memiliki kecenderungan turun akibat tingginya pemakaian listrik oleh pelanggan PLN. Sehingga, pemakaian perangkat elektronik seperti AC di kedua jeda WBP tersebut, memiliki kemungkinan akan mengkonsumsi listrik jauh lebih banyak dibanding saat di Luar Waktu Beban Puncak (LWBP).

Namun, sekali lagi, hal itu sulit untuk dibuktikan kebenarannya.

Hal yang ditanyakan mengenai pemakaian listrik di malam hari lebih besar / mahal adalah benar dan memiliki persepsi yang sama. Hanya saja terdapat kontradiksi dengan jawaban yang saya sampaikan atas kedua pertanyaan. Lalu, apakah ada kesalahan dari salah satu jawaban yang telah saya sampaikan?

Lanjutkan membaca “Pemakaian Listrik lebih Besar di bawah jam 10 malam???”

Tarif Listrik Januari 2016 Turun!!!

Awal tahun 2016, PLN menyesuaikan tarif listrik rumah tangga dengan penurunan sebesar Rp. 100,- per kWh. Nilai tarif listrik yang sebelumnya sebesar Rp. 1.509,- per kWh, kini menjadi Rp. 1.409,- per kWh.

Penurunan tarif ini, dipicu dengan turunnya harga dari bahan yang menjadi faktor penentu untuk memproduksi listrik. Seperti perubahan harga dari minyak dunia, inflasi dan kurs mata uang. Disamping itu, PLN juga mengklaim faktor keberhasilan melakukan efisiensi sebagai salah satu penunjang turunnya tarif sebesar Rp. 100,- per kWh ini.

Lanjutkan membaca “Tarif Listrik Januari 2016 Turun!!!”

Tariff Adjustment Listrik… apa sih maksudnya???

Saat mencari informasi mengenai perubahan tarif listrik efektif per 01 Desember 2015, saya menemukan istilah tariff adjustment banyak disebutkan. Secara ilmu akuntansi, tariff adjustment / penyesuaian tarif, mengartikan pada sebuah nilai / harga yang harus dikoreksi / disesuaikan kembali karena terdapat faktor eksternal yang memengaruhi setelah nilai / harga akhir selesai ditetapkan. Kemudian, saya meng-googling untuk mencari definisi pengertian dari istilah tersebut secara pemahaman pihak PLN.

Tidak ketemu! 😕

Namun, berdasarkan beberapa ulasan berita mengenai penyesuaian tarif listrik, saya mencoba menyimpulkan definisi dari istilah tariff adjustment tersebut.

Lanjutkan membaca “Tariff Adjustment Listrik… apa sih maksudnya???”

Tarif Tenaga Listrik tahun 2016

Mulai tanggal 01 Desember 2015, pemerintah dan PLN memutuskan untuk menghentikan subsidi tarif listrik para pelanggan rumah tangga mulai golongan 1300VA dan selanjutnya.

Sedangkan tarif listrik untuk pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA, akan tetap disubsidikan. Jadi, untuk saat ini, tidak ada perubahan tarif untuk kedua golongan pelanggan tersebut.

Karena mulai diberlakukan Desember 2015, berarti, biaya pemakaian listrik berdasarkan tarif listrik baru yang harus dibayar pelanggan pascabayar, akan efektif pada tagihan bulan Januari 2016. Sedangkan untuk pelanggan prabayar, tarif listrik baru akan efektif berlaku begitu setelah pengumuman kenaikan tarif di sosialisasi kan, yaitu per tanggal 01 Desember 2015.
Lanjutkan membaca “Tarif Tenaga Listrik tahun 2016”