Awal tahun 2016, PLN menyesuaikan tarif listrik rumah tangga dengan penurunan sebesar Rp. 100,- per kWh. Nilai tarif listrik yang sebelumnya sebesar Rp. 1.509,- per kWh, kini menjadi Rp. 1.409,- per kWh.

Penurunan tarif ini, dipicu dengan turunnya harga dari bahan yang menjadi faktor penentu untuk memproduksi listrik. Seperti perubahan harga dari minyak dunia, inflasi dan kurs mata uang. Disamping itu, PLN juga mengklaim faktor keberhasilan melakukan efisiensi sebagai salah satu penunjang turunnya tarif sebesar Rp. 100,- per kWh ini.

Ini adalah salah satu contoh kasus dari penerapan tariff adjustment yang dimaksudkan oleh PLN. Jika di kemudian hari (entah itu besok atau minggu depan atau bulan depan) harga bahan untuk memproduksi listrik kembali naik, maka PLN akan kembali merevisi tarif listrik Rp. 1.409,- tersebut sesuai dengan jumlah hasil perhitungan perubahan harga (kenaikan / penurunan) yang terjadi.

Seandainya faktor keberhasilan meningkatkan efisiensi yang dikerjakan PLN cukup besar dalam memengaruhi nilai penurunan tarif listrik saat ini, maka besar kemungkinan tarif listrik Rp. 1.409,- per kWh dapat bertahan meskipun harga bahan penentu untuk memproduksi listrik kembali naik.

Jadi, ada baiknya untuk tetap bersikap bijaksana dalam pemakaian listrik. Kita tidak akan pernah memiliki satu kepastian berapa tarif listrik yang mungkin akan diberlakukan oleh PLN. Nilai tarif listrik akan terus bergerak “liar” mengikuti perkembangan global dari harga bahan untuk memproduksi listrik. Meningkatkan efisiensi pemakaian listrik di rumah sendiri adalah salah satu solusi terbaik agar kita “tidak terlalu” merasakan langsung dampak pergerakan perubahan tarif listrik yang terjadi.

Anda dapat meng-klik disini untuk melihat sumber berita mengenai penurunan nilai tarif listrik 2016.

Semoga bermanfaat! ☺