Mulai tanggal 01 Desember 2015, pemerintah dan PLN memutuskan untuk menghentikan subsidi tarif listrik para pelanggan rumah tangga mulai golongan 1300VA dan selanjutnya.
Sedangkan tarif listrik untuk pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA, akan tetap disubsidikan. Jadi, untuk saat ini, tidak ada perubahan tarif untuk kedua golongan pelanggan tersebut.
Karena mulai diberlakukan Desember 2015, berarti, biaya pemakaian listrik berdasarkan tarif listrik baru yang harus dibayar pelanggan pascabayar, akan efektif pada tagihan bulan Januari 2016. Sedangkan untuk pelanggan prabayar, tarif listrik baru akan efektif berlaku begitu setelah pengumuman kenaikan tarif di sosialisasi kan, yaitu per tanggal 01 Desember 2015.
Lanjutkan membaca Tarif Tenaga Listrik tahun 2016 →