Awal tahun 2016, PLN menyesuaikan tarif listrik rumah tangga dengan penurunan sebesar Rp. 100,- per kWh. Nilai tarif listrik yang sebelumnya sebesar Rp. 1.509,- per kWh, kini menjadi Rp. 1.409,- per kWh.
Penurunan tarif ini, dipicu dengan turunnya harga dari bahan yang menjadi faktor penentu untuk memproduksi listrik. Seperti perubahan harga dari minyak dunia, inflasi dan kurs mata uang. Disamping itu, PLN juga mengklaim faktor keberhasilan melakukan efisiensi sebagai salah satu penunjang turunnya tarif sebesar Rp. 100,- per kWh ini.
Lanjutkan membaca “Tarif Listrik Januari 2016 Turun!!!”