Memasuki ke pergantian tahun 2018, saya nyaris melupakan informasi dan berita tentang pergerakan tarif listrik. Hingar-bingar berita tentang tarif listrik yang biasa menyertai di setiap menyambut awal pergantian tahun, kini terasa sepi.
Secara realita, nilai yang menjadi dasar tarif listrik golongan pelanggan rumah tinggal tidak berubah (Rp. 1.467,28,- per kWh) sejak ditetapkan per Januari 2017 hingga Januari 2018. Mulai dari golongan 450VA 1300VA hingga 6600VA.
Adapun yang terjadi hanyalah kebijakan pencabutan subsidi tarif listrik bagi pelanggan golongan 900VA (Juni 2017). Dimana dalam kasus ini, sebagian pelanggan 900VA diharuskan membayar tarif dengan mengikuti mekanisme biaya produksi listrik sesuai harga pasar (Rp. 1.352,- per kWh).
Berikut saya sertakan kembali lampiran daftar tarif listrik Januari 2017 dan yang terakhir kali (periode Juli s/d September 2017) dipublikasikan secara resmi oleh PLN :
Perlu dipahami bahwa kebijakan mencabut subsidi berbeda kasus dengan menaikkan tarif listrik. Mencabut subsidi hanya berlaku bagi pelanggan yang memiliki kriteria mampu secara keuangan.
Sedangkan menaikkan tarif listrik berlaku untuk semua pelanggan, baik yang mampu maupun tidak mampu secara keuangan.
Sehingga, dalam kasus mencabut subsidi, pelanggan masih diberi peluang untuk menolak dikenakan membayar tarif listrik non-subsidi dan mendapatkan kembali haknya sebagai pelanggan dengan tarif bersubsidi.
Sedangkan pada kasus menaikkan tarif listrik, semua pelanggan diwajibkan (tidak memiliki peluang untuk menolak) membayar sesuai tarif listrik baru yang telah ditetapkan.
Jadi, bagi pelanggan yang memang merasa tidak mampu untuk membayar tarif listrik non-subsidi, masih bisa mengajukan surat permohonan keberatan disertai surat pengantar dari RT dan RW setempat untuk disampaikan ke pihak PLN.
Dengan demikian, PLN akan mengubah besaran tarif listrik pelanggan terkait kembali seperti semula (tarif bersubsidi) setelah memeriksa kebenaran situasi sebagaimana tertera dalam surat permohonan yang diajukan.
Menggoreng Isu kenaikan Tarif Listrik
Isu kenaikan tarif listrik masih tetap menjadi favorit hingga saat ini bagi sebagian orang demi mendapatkan keuntungan pribadi.
Menggunakan dampak dari proses pencabutan subsidi tarif listrik golongan 900VA yang dikerjakan secara bertahap Januari s/d Juni 2017, isu kenaikan tarif listrik terus digoreng dan coba tetap dipertahankan. Saya tidak mengerti dan juga tidak mau memahami apapun alasan mereka untuk berbuat seperti itu.
Bagi anda (pelanggan golongan 900VA) yang memang tidak mampu untuk membayar tarif listrik non-subsidi sebagaimana telah diberlakukan, sebaiknya kerjakan dan ikuti aturan main PLN untuk mendapatkan kembali tarif listrik bersubsidi.
Karena, betapapun sering anda keras berteriak mengeluh kesana kemari mengenai mahalnya tarif listrik non-subsidi yang harus dibayar, akan tetap sia-sia tanpa disertai bukti yang menyatakan kebenaran ketidakmampuan dalam membayar listrik. Selama itu tidak dikerjakan, beban anda akan bertambah besar akibat dimanfaatkan oleh orang-orang yang mengambil keuntungan dari situasi tersebut.
Tenang di Permukaan…
Sebenarnya, saya cukup heran mendapati suasana sepi dari tarif listrik di awal tahun ini. Bukan mencela atau tidak menyukainya, tapi cenderung pada rasa penasaran tentang apa yang tengah terjadi dengan kemampuan PLN mengelola internalnya.
Banyaknya pelaku usaha besar yang bertumbangan selama tahun 2017, sudah pasti turut berdampak pada berkurangnya pendapatan yang diperoleh PLN.
Dengan kondisi nilai tarif listrik yang tidak berubah ditambah eksekusi realisasi proyek infrastruktur listrik di beberapa wilayah Indonesia selama setahun, menurut saya, bukan cerita biasa tentang performa PLN di waktu-waktu sebelumnya.
Entah apa yang sedang berlangsung di internal PLN saat ini, performa seperti itu memberikan satu gambar garis besar tentang sebuah kemandirian. Hingar-bingar kenaikan tarif listrik yang kian makin mereda, bisa diartikan ketergantungan keuangan PLN terhadap pengaruh besaran nilai tarif listrik kian berkurang. Hal itu bisa kita bandingkan dengan waktu-waktu sebelumnya, dimana faktor besaran nilai tarif listrik merupakan hal yang paling sering dijadikan dasar alasan untuk memenuhi kelanjutan operasional PLN.
Itu hanyalah sebuah analisa sederhana yang tidak membutuhkan orang pintar untuk mendefinisikannya. Biar bagaimanapun, tetap waktu yang akan memperlihatkan keadaan sesungguhnya. Untuk saat ini, menurut saya, PLN layak untuk mendapatkan apresiasi atas kinerja yang telah mereka capai.
Semoga bermanfaat! ☺
Semoga ada penyedia listrik selain pln lah, dg bahan energinya sinar matahari misalnya. Indonesia kan limpah simat ya hehe 😀 atau batubara, walau limbahnya bikin kotor udara sih. Atauuu sumber energi dari sampah 😀 saya pernah baca beritanya ada di Indonesia cuma ya skala kecil sih ya. Untuk pemanas ruangan dirumahku nih sumber energinya dari pembakaran sampah, yg ngurus pemerintah kota setempat.
Kalau cara ngitung pemakaian listrik per item : klik disini.
Kalau cara ngitung pemakaian listrik per bulan : klik disini.
Untuk komplain, silahkan hubungi customer service kantor PLN di kota anda.
Salam. ☺