Pada tahun 2017 lalu, pemerintah melalui kementrian ESDM pernah mewacanakan kebijakan “Satu Tarif Dasar Listrik (TDL)”. Dalam kasus ini, salah satu kebijakan yang bakal diterapkan adalah kapasitas listrik mulai dari 1300VA s/d 4400VA akan diganti dan disamaratakan menjadi 4400VA. Tujuannya agar masyarakat lebih leluasa dan menjadi terbiasa dalam memanfaatkan perangkat elektronik dalam menjalani aktivitas sehari-hari di rumah.

Itu merupakan sebuah ide yang (menurut saya) bagus untuk secara tidak langsung mengedukasi masyarakat dikalangan pelanggan rumah tangga, agar mulai memberanikan diri mencoba perangkat-perangkat elektronik yang membutuhkan daya lebih besar.

Namun, dua hal yang pertama muncul di pikiran saya adalah :

  1. Apakah jaringan kabel listrik di setiap rumah pelanggan PLN telah memadai untuk mengadopsi arus listrik berkapasitas 4400VA?
  2. Apakah penyamarataaan tersebut akan berdampak pada biaya abodemen yang dibayarkan pelanggan PASCABAYAR setiap bulannya?

Mensiasati Jaringan kabel yang tidak memadai

Bertambahnya kapasitas listrik terpasang, tidak mengartikan kita (pelanggan) serta-merta juga harus segera menyesuaikan kemampuan menahan beban jaringan kabel listrik di rumah. Penambahan kapasitas listrik sebesar 4400VA itu terjadi pada output meteran PLN saja. Jika kita menginginkan beban listrik yang beredar di jaringan kabel tetap 1300VA atau 2200VA, maka kita hanya perlu membuat susunan MCB dalam rumah untuk tidak melebihi kapasitas listrik 1300VA atau 2200VA saja.

Agar lebih mudah penanganan dikemudian hari, kita bisa menerapkan model susunan MCB induk dan MCB anak, dimana nilai kapasitas MCB induk tidak boleh melebihi 1300VA (6 Ampere) atau 2200VA (10 Ampere).

Ilustrasi-nya seperti pada gambar berikut ini :

Gambar : Skema Instalasi Listrik untuk mengantisipasi perubahan Kapasitas

Dengan model susunan MCB seperti itu, berapapun nilai kapasitas MCB anak yang dipakai, beban yang dialirkan ke jaringan kabel listrik dalam rumah tidak akan bisa melebihi kapasitas MCB induk. Jika itu dikerjakan dengan benar, maka beban listrik yang mengalir di jaringan kabel listrik rumah tidak akan pernah melebihi 1300VA atau 2200VA meski kapasitas listrik terpasang meteran PLN sebesar 4400VA.

Sekiranya dikemudian hari kita sudah siap hendak menggunakan seluruh kapasitas listrik terpasang yang sebesar 4400VA, maka besaran kapasitas MCB bisa disesuaikan dan susunannya bisa dirampingkan kembali seperti gambar skema di bawah ini :

Gambar : Alternatif Skema Instalasi Listrik SETELAH perubahan Kapasitas

Tentu saja hal itu baru bisa dikerjakan setelah jaringan kabel dan perangkat listrik dalam rumah terlebih dulu diganti sesuai dengan beban kapasitas listrik sebesar 4400VA.

Uraian lebih rinci mengenai pemasangan MCB dalam rumah, dapat anda baca di artikel : Memasang unit MCB

Kemungkinan Kenaikan Biaya Abodemen PASCABAYAR

Mekanisme pembebanan biaya abodemen kepada pelanggan pascabayar, dalam pemahaman saya, pada dasarnya adalah merupakan konpensasi biaya mencadangkan listrik yang harus dikeluarkan PLN seandainya pelanggan tidak melaksanakan nilai minimum pemakaian listrik sebagaimana diharapkan.

Lampiran : Aturan Pengenaan Biaya Minimum Pelanggan PASCABAYAR

Pada ketentuan butir pertama disebutkan :

Diterapkan Rekening Minimum (RM) :
RM1 = 40 (Jam Nyala) x Daya tersambung (kVA) x Biaya Pemakaian

Biaya abodemen yang tertera (RM = Rekening Minimum) pada pelanggan pascabayar golongan 1300VA ~ 4400VA mengartikan biaya minimum yang harus dibayar pelanggan masing-masing golongan untuk total pemakaian listrik kurang dari 40 jam selama satu bulan. Jika melebihi 40 jam, maka biaya minimum tersebut otomatis menjadi dasar biaya bulanan yang harus dibayar pelanggan. Jadi, biaya abodemen itu hanya baru akan terjadi bagi pelanggan pascabayar yang pemakaian listrik di rumahnya kurang dari 40 jam dalam sebulan.

Sampai tahun 2023 ini, PLN masih menggunakan rumus yang sama dalam menetapkan besaran biaya abodemen kapasitas listrik terpasang. Nilai pemakaian listrik minimum yang harus dipenuhi pelanggan PASCABAYAR berkapasitas 4400VA adalah sebesar : 140,8 kWh. Jika dikalikan dengan tarif dasar listrik golongan 4400VA yang sebesar Rp. 1.444,7,-, nilai pemakaian listrik tersebut setara dengan Rp. 203.413,76,-.

Dengan demikian, seandainya pemakaian listrik selama setiap satu bulan di rumah pelanggan 4400VA nantinya kurang dari 140,8 kWh, maka biaya pemakaian listrik yang harus dibayarkan adalah tetap sebesar 140,8 kWh atau Rp. 203.413,76,-.

Realita yang terjadi hingga tahun 2023 ini, penerapan kebijakan “Satu TDL” hanya nampak terlaksana pada sisi besaran tarif dasar listrik saja. Tidak sampai pada sisi menyamaratakan kapasitas listrik terpasang menjadi 4400VA. Dengan demikian, nilai minimum pemakaian listrik yang diperhitungkan akan menyesuaikan dan mengikuti besaran kapasitas listrik terpasang di rumah pelanggan.

Metode perhitungan untuk mendapatkan nilai 140,8 kWh, dapat anda lihat di Cara menghitung nilai minimum pemakaian

Jadi?

Sebagaimana tujuan yang hendak dicapai, menurut pemerintah, menyama-ratakan kapasitas listrik terpasang untuk pelanggan dari golongan 900VA (non subsidi), 1300VA, 2200VA dan 4400VA menjadi 4400VA adalah agar pelanggan memiliki kesempatan yang sama dalam belajar mempersiapkan kemampuan menghadapi perkembangan teknologi berbasis tenaga listrik di masa yang akan datang.

Benarkah demikian?

Menurut saya, situasi serba teknologi berbasis listrik di kehidupan sehari-hari, merupakan satu keadaan tak terelakkan yang nantinya pasti akan kita hadapi dan jalani.

Entah kapan waktu tepatnya keadaan itu terbentuk secara solid, tidak ada yang tahu. Namun, situasi tersebut sudah menampakkan wujudnya dan terus berkembang membesar sangat cepat menguasai banyak sisi kehidupan manusia. Dan, untuk bisa leluasa beradaptasi dengan pergerakan perkembangan teknologi listrik yang sedemikian cepat itu, kita membutuhkan kapasitas listrik di rumah yang cukup besar.

Melalui kebijakan satu tarif pelanggan rumah tangga yang diwacanakan, pemerintah berupaya menyiapkan dasar landasan untuk kita bisa mulai belajar menguasai dan mengikuti perkembangan teknologi berbasis listrik yang saat ini sedang berlangsung. Akankah setelah upaya tersebut terealisasi nanti mau dimanfaatkan atau tidak, tetap kita (pelanggan) yang memutuskan.

Semoga bermanfaat! 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *