Tarif Listrik Dikeluhkan“… begitu judul artikel yang saya baca di harian Kompas halaman 15 edisi Jumat, 13 Juni 2014. Dalam artikel tersebut, diceritakan rangkuman bagaimana tanggapan beberapa warga tentang isu kenaikkan harga tarif listrik serta nilai prosentase kenaikkan tarif tenaga listrik untuk pelanggan golongan rumah tangga (R-1) 1300 VA dan 2200 VA yang mulai berlaku mulai 1 Juli 2014.

Sebenarnya ada 6 (enam) golongan pelanggan PLN yang terkena kenaikan tarif tenaga listrik mulai 1 Juli 2014. Kedua golongan pelanggan di atas termasuk diantaranya. Anda dapat membaca berita terkait disini.

Dibawah ini adalah kutipan yang terkait mengenai berita kenaikkan tarif listrik tersebut  :

Keenam golongan yang terkena kenaikan tarif listrik adalah :

  1. Rumah tangga R1 (1.300 VA) secara bertahap rata-rata 11,36 persen setiap dua bulan dengan penghematan Rp1,84 triliun.
  2. Lalu, rumah tangga R1 (2.200 VA) naik secara bertahap rata-rata 10,43 persen setiap dua bulan dengan nilai penghematan Rp0,99 triliun.
  3. Golongan rumah tangga R2 (3.500-5.500 VA) naik bertahap rata-rata 5,7 persen setiap dua bulan dengan penghematan Rp370 miliar.
  4. Selanjutnya, golongan pelanggan industri I3 nonterbuka dengan kenaikan secara bertahap rata-rata 11,57 persen setiap dua bulan dengan penghematan subsidi Rp4,78 triliun.
  5. Golongan penerangan jalan umum P3 melalui kenaikan tarif secara bertahap rata-rata 10,69 persen setiap dua bulan dengan nilai penghematan Rp430 miliar.
  6. Terakhir, pemerintah P2 (di atas 200 kVA) naik bertahap rata-rata 5,36 persen setiap dua bulan dengan penghematan Rp100 miliar…

Di bawah ini adalah tabel skenario kenaikan TTL (tarif tenaga listrik) untuk kategori golongan pelanggan rumah tangga saja yang mulai diberlakukan pada Juli hingga November 2014 :

skenario kenaikan TTL Juli 2014
Klik / Tap untuk memperbesar gambar

Pada kolom terakhir (Total Prosentase Kenaikan) dari tabel di atas, memperlihatkan bahwa nilai prosentase kenaikan yang sebenarnya diberlakukan, yaitu :

  • R1-1300VA = 38,10%
  • R1-2200VA = 34,67%
  • R1-3500VA s/d 5500VA = 18,09%

Menggunakan konsep kenaikan secara bertahap seperti ini, hasil akhir di bulan November 2014, besaran nilai tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga dari ketiga golongan tersebut menjadi mirip, yaitu Rp. 1.392,-. Hanya berbeda pada dua angka di belakang koma saja (kolom Tarif setelah kenaikan III / November 2014).

Dengan kapasitas listrik terpasang lebih kecil yang dimiliki pelanggan 1300VA dan 2200VA, tetapi harus membayar tarif sama dengan golongan >= 3500VA, berarti tidak ada lagi keistimewaan yang diperoleh dari kedua golongan pelanggan tersebut.

Secara tidak langsung, hal ini akan menjadikan para pelanggan golongan 1300VA dan 2200VA memberi kecenderungan berpikir untuk menambah daya pada kisaran minimum 3500VA. Padahal, di lain sisi, imbauan untuk menghemat listrik sangat kencang diperdengarkan. Adakah tujuan “tersembunyi” dari PLN dengan tindakan menyamakan tarif listrik dari ketiga golongan pelanggan rumah-tangga tersebut?

Saya cenderung menduga, penyama-rataan tarif listrik dari ketiga golongan pelanggan rumah tangga ini lebih ditujukan untuk kepentingan menyama-ratakan kondisi fisik meteran listrik pelanggan pascabayar menjadi prabayar. Jika permintaan penambahan daya berasal dari pelanggan meteran pascabayar, sama dengan, pelanggan itu sendiri yang menyetujui secara penuh penggantian fisik meteran pascabayar di rumahnya menjadi prabayar.

Penyama-rataan fisik meteran listrik seperti itu, akan berdampak pada penghematan biaya di pihak PLN dari banyak hal. Salah satunya adalah mengurangi petugas pencatat meter. Namun, dari pemahaman saya, dengan menjalankan hanya satu sistem cara pembayaran (prabayar) saja, penghematan terbesar akan terjadi pada sektor biaya administrasi dan operasional internal PLN. Baik dari segi penghematan biaya pemeliharaan sistem (komputer), maupun biaya sumber daya manusia (pekerja).

Benar-tidaknya dugaan saya mengenai tujuan dari tindak menyama-ratakan tarif dari ketiga golongan pelanggan tersebut, saya pun tidak tahu. Itu hanyalah dugaan. Kondisi yang sudah pasti terjadi dari kenaikan tarif listrik ini adalah selama beberapa bulan ke depan (mungkin masih berlangsung di tahun depan juga) akan menambah banyak cerita / keluhan baru dari pelanggan PLN.

Salah satu contohnya adalah pemakaian daya rata-rata per bulan sebesar 200 kwh di rumah saya (gol. 1300 VA) akan mengalami kenaikan dari Rp. 201.674,- menjadi : 200 kwh x 1.392,54,- = Rp. 278.508,- mulai bulan November 2014. Atau, telah terjadi kenaikan sebesar 278.508 – 201.674 = Rp. 76.834,- untuk pemakaian daya yang sama.

Sungguh kenaikan yang cukup drastis! Meski pun proses kenaikan berlangsung 3 tahap, hasil akhir dari kenaikan sebesar Rp. 76.834,- akan tetap dan terus dibayarkan setiap bulannya setelah mulai November 2014.

Semoga bermanfaat!

2 tanggapan untuk “(Kenaikan) Tarif Listrik mulai 1 Juli 2014.

  1. “Rumah tangga menengah dengan daya 2.200 watt dengan kenaikan rata-rata 10,43 persen per dua bulan”
    Saya kok memahami kalimat ini sbg bahwa TTL naik 10,43% setiap 2 bulan sekali shg pada bulan November 2014 kenaikannya adalah sebesar 34,67%

    1. Terima kasih atas masukannya,

      Menurut saya, pemahaman anda mengenai kalimat tersebut adalah benar demikian adanya. Saya tidak berani menggunakan nilai tersebut, karena belum mendapat sosialisasi informasi / berita terkait mengenai total prosentase kenaikan yang sebenarnya dari pihak PLN / pemerintah. Mungkin ada berita / perkembangan terakhir yang saya lewati mengenai isu kenaikan TTL per Juli 2014 ini. Saya akan merevisi tulisan di atas setelah memperoleh kepastian besaran prosentase kenaikan TTL yang sebenarnya.

      Salam…

Komentar ditutup.