Mulai tahun 2022, PLN kembali menetapkan pemakaian penyesuaian tarif listrik untuk harga listrik per kWh. Penyesuaian tarif ini dikenakan pada pelanggan rumah tangga non-subsidi mulai dari golongan tarif 900VA s/d 6600VA dan termasuk golongan tarif di atas 6600VA.
Berikut adalah lampiran tarif listrik per Januari s/d Maret tahun 2022 :
Sumber : PLN
Jadi, harga tarif listrik yang dikenakan pada pelanggan golongan 1300VA keatas saat pembayaran di bulan Februari s/d April 2022 adalah sebesar Rp. 1.444,70,-.
Sedangkan untuk pelanggan golongan 900VA non subsidi adalah Rp. 1.352,-.
Semoga bermanfaat! 🙂