Setelah pencabutan subsidi tahap ketiga selesai di akhir Juni 2017 untuk pelanggan golongan 900VA yang dikategorikan “mampu”, maka besaran nilai tarif listrik adjustment pelanggan golongan rumah tangga per Juli – Agustus – September 2017 yang berlaku adalah sbb. :
Sumber : PLN
Jadi, pelanggan PRABAYAR rumah tangga golongan 900VA kategori “mampu”, tarif listrik per kWh sebesar : Rp. 1.352,- akan dibebankan sejak awal Juli 2017. Sedangkan untuk pelanggan PASCABAYAR ~ 900VA, akan dibebankan pada awal Agustus 2017.
Untuk pelanggan rumah tangga mulai golongan 1300VA dan di atasnya, biaya pemakaian listrik per kWh yang harus dibayar adalah tetap, yaitu sebesar : Rp. 1.467,28,-.
Semoga bermanfaat! ☺