Pada tanggal 20 Desember 2013, saya secara tidak sengaja mendapatkan informasi mengenai keberadaan lampiran Tabel Tarif Tenaga Listrik (TTL) tahun 2013 dari sebuah forum di internet. Saya sungguh sangat berterima kasih pada para anggota forum tersebut telah me-notifikasi-kan informasi keberadaan tabel tersebut. Dengan keberadaan lampiran tabel TTL tahun 2013 ini, nilai prakiraan biaya bulanan listrik yang harus dipersiapkan mulai Januari 2014 dapat diperhitungkan sesuai dengan tarif listrik terakhir.

Sumber : Tarif Tenaga Listrik 2013

*******

Mohon diperhatikan, mulai 1 Juli 2014 beberapa golongan pelanggan mengalami kenaikan tarif. Dengan demikian, tarif listrik untuk golongan pelanggan terkait yang tertera pada tabel di atas mengalami perubahan dan tidak berlaku lagi. Anda dapat membaca ulasannya mengenai hal itu pada artikel (Kenaikan) Tarif Tenaga Listrik mulai 1 Juli 2014.

*******

Di artikel-artikel lainnya bertopik tarif listrik di blog ini, saya cenderung mem-fokus-kan pada pembahasan : bagaimana mendapatkan nilai / harga listrik per kwh menggunakan struk bukti pembayaran listrik terakhir. Dalam hal ini, saya mencoba menyajikan kepada anda, metode cara mendapatkan nilai / harga listrik per kwh di rumah tanpa menggunakan pedoman lampiran tabel tarif listrik resmi yang dikeluarkan oleh PLN. Dengan demikian, anda dapat mengetahui besar tarif listrik per kwh yang berlaku untuk rumah anda kapan saja.

Nilai harga listrik per kwh ini penting diketahui, karena merupakan salah satu nilai dasar yang mendukung untuk mengetahui besar biaya pemakaian daya dalam bentuk uang / rupiah. Mulai dari perhitungan biaya pemakaian daya per perangkat elektronik hingga biaya pemakaian daya seluruh rumah. Mulai dari hitungan waktu pemakaian per jam hingga per tahun, semua dapat mudah dikerjakan dan diketahui dengan mengetahui nilai harga listrik per kwh.

Pembahasan tarif listrik pada artikel ini, saya akan menjelaskan bagaimana cara perhitungan biaya pemakaian listrik menggunakan tabel tarif listrik resmi yang telah disosialisasikan oleh PLN. Sebenarnya, cara / metode perhitungan yang digunakan dalam artikel ini adalah sama dengan cara / metode perhitungan yang telah saya jabarkan di artikel lainnya. Hanya alur logika-nya saja yang dibalik. Di artikel lain, dasar perhitungan menggunakan total biaya listrik yang dibayarkan dalam satu bulan untuk mendapatkan nilai rupiah per kwh. Sedangkan dasar perhitungan di artikel ini, menggunakan nilai rupiah per kwh untuk mendapatkan total biaya listrik yang harus dibayarkan selama sebulan.

Penentuan status pelanggan…

Ada beberapa parameter yang menentukan status pengelompokkan setiap pelanggan untuk mendapatkan nilai listrik per kwh sesuai dengan kapasitasnya :

1. Kelompok pemakai dan golongan tarif

Pertama kali, kita harus mengetahui kategori kelompok pemakai dan golongan tarif dari kapasitas listrik terpasang di rumah. Anda dapat mengetahuinya secara langsung dengan melihat kode yang diawali dengan huruf “C” (CL) pada MCB meteran PLN di rumah. Angka dibelakang kode CL menunjukkan jumlah besaran ampere yang harus dikalikan dengan nilai tegangan (voltase) listrik terpasang di rumah. Misalnya, voltase listrik terpasang di rumah sebesar 220 Volt, maka kode :

– CL2 = 2 x 220 Volt = 440 => Golongan tarif 450 VA
– CL3 = 3 x 220 Volt = 880 => Golongan tarif 900 VA
– CL6 = 6 x 220 Volt = 1320 => Golongan tarif 1300 VA
– CL16 = 16 x 220 Volt = 3520 => Golongan tarif 3500 VA dst

Hasil perkalian antara nilai ampere dengan voltase tidak pasti sama dengan angka yang tertera pada golongan tarif. Saya tidak mengerti mengapa seperti itu, namun kita dapat menentukannya dengan mengambil nilai golongan tarif terdekat dengan hasil perkalian ampere dengan voltase.

2. Pengguna tipe unit meter listrik

Pengertian tipe unit meter listrik ini adalah fisik perangkat dari unit meter prabayar dan pascabayar. Pemisahan “pengguna” tipe unit meter listrik ini penting diketahui oleh pelanggan dengan kelompok pemakai dan golongan tarif =< 900 VA. Karena disini ditentukan pengenaan biaya secara berbeda antara pelanggan pengguna tipe unit meter listrik pascabayar (reguler) dengan prabayar. Perbedaan pelanggan pascabayar dengan prabayar terletak pada adanya biaya beban dan nilai pemakaian daya per kwh.

Untuk pelanggan kelompok pemakai dan golongan tarif => 1300VA, tidak perlu memerhatikan hal tersebut karena kedua kategori pelanggan akan dibebankan berdasarkan nilai per kwh (tanpa biaya beban).

3. Cari angka tertera yang sesuai

Baik pelanggan pascabayar dan prabayar, gunakan nilai / angka yang tertera kolom berjudul “1 Okt s/d. 31 Des 2013” untuk mendapatkan harga / tarif listrik per kwh terakhir sesuai dengan masing-masing kelompok pemakai dan golongan tarif. Bagi pelanggan prabayar yang nilai harga / tarif listrik per kwh-nya tidak tertera, dapat menggunakan angka pelanggan pascabayar.

Dari semua kelompok pemakai listrik yang tertera pada tabel, saya tidak melihat perbedaan nilai harga listrik per kwh secara significant antara pelanggan golongan tarif unit meter pascabayar dan prabayar bagi kelompok pemakai rumah tangga, bisnis dan industri

Saya akan mengesampingkan bagian kelompok pemakai instansi pemerintah dan pelayanan sosial, karena keduanya memiliki kebijakan penentuan tarif listrik yang dapat ditoleransi sesuai peran mereka dengan kepentingan pemerintah.

Contoh perhitungan biaya listrik bulanan untuk kelompok pemakai rumah tangga…

1. Kategori golongan tarif = 450VA

Contoh : Pemakaian daya per bulan 160 kwh ditambah pengenaan pajak penerangan jalan sebesar 3%, maka perhitungannya menjadi :

1.1. Pengguna unit meter pascabayar (reguler).

Nilai sebelum pajak :

= Rp. 11.000,- + ((30 x Rp. 169,-) + (30 x Rp. 360,-) + (100 x Rp. 495,-))
= Rp. 11.000,- + (Rp. 5.070,- + Rp. 10.800,- + Rp. 49.500,-)
= Rp. 11.000,- + Rp. 65.370,-
= Rp. 76.370,-

Nilai setelah pajak (3%) :

= Rp. 76.370,- x 1,03
= Rp. 78.661,1,-

1.2. Pengguna unit meter prabayar

Nilai sebelum pajak :

= 160 x Rp. 415,-
= Rp. 66.400,-

Nilai setelah pajak (3%) :

= Rp. 66.400,- x 1,03
= Rp. 68.392,-

2. Kategori golongan tarif = 900VA

Contoh : Pemakaian daya per bulan 160 kwh ditambah pengenaan pajak penerangan jalan sebesar 3%, maka perhitungannya menjadi :

2.1. Pengguna unit meter pascabayar (reguler).

Nilai sebelum pajak :

= Rp. 20.000,- + ((20 x Rp. 275,-) + (40 x Rp. 445,-) + (100 x Rp. 495,-))
= Rp. 20.000,- + (Rp. 5.500,- + Rp. 17.800,- + Rp. 49.500,-)
= Rp. 20.000,- + Rp. 72.800,-
= Rp. 92.800,-

Nilai setelah pajak (3%) :

= Rp. 92.800,- x 1,03
= Rp. 95.584,-

2.2. Pengguna unit meter prabayar :

Nilai sebelum pajak :

= 160 x Rp. 605,-
= Rp. 96.800,-

Nilai setelah pajak (3%) :

= Rp. 96.800,- x 1,03
= Rp. 99.704,-

3. Kategori golongan tarif 1300VA s/d < 6600VA

Contoh : Pemakaian daya per bulan 243 kwh ditambah pengenaan pajak penerangan jalan sebesar 3%, maka perhitungannya menjadi :

Nilai sebelum pajak : Rp. 979,- x 243 = Rp. 237.897,-
Nilai setelah pajak (3%) : Rp. 237.897,- x 1,03 = Rp. 245.033,91,-

Jadi, prakiraan biaya yang harus dibayar setiap bulannya adalah Rp. 245.033,91,-
Metode perhitungan yang sama dapat digunakan bagi pelanggan prabayar dan pascabayar dari kelompok pemakai dan kategori golongan tarif berbeda.

4. Kategori golongan tarif => 6600VA

Contoh : Pemakaian daya per bulan 243 kwh ditambah pengenaan pajak penerangan jalan sebesar 3%, maka perhitungannya menjadi :

4.1. Pengguna unit meter pascabayar (reguler).

Nilai sebelum pajak :

= (55 x Rp. 1.352,-) + (188 x Rp. 1.380,-)
= Rp. 74.360,- + Rp. 259.440,-
= Rp. 333.800,-

Nilai setelah pajak (3%) :

= Rp. 333.800,- x 1,03
= Rp. 343.814,-

4.2. Pengguna unit meter prabayar

Nilai sebelum pajak :

= 243 x Rp. 1352,-
= Rp. 328.536,-

Nilai setelah pajak (3%) :

= Rp. 328.536,- x 1,03
= Rp. 338.392,08,-

**) Seluruh nilai 1,03 di atas, berasal dari 100% + 3% = 103% (atau 103 / 100 = 1,03). Dimana, 100% adalah nilai total biaya pemakaian dan 3% adalah nilai pajak.

Sedikit perbedaan pada batas blok…

Bagaimana dengan perhitungan kelompok pemakai bisnis dan industri? Ada sedikit perbedaan metode perhitungan antara kelompok pemakai rumah tangga dengan kelompok pemakai bisnis dan industri, yaitu pada blok (tier) tarif masing-masing kelompok pemakai. Namun, metode perhitungan di atas dapat digunakan untuk kelompok pemakai bisnis dan industri, cukup dengan menyesuaikan nilai batas tiap blok pemakaian daya serta pengenaan tarif dari masing-masing blok tersebut.

Sejauh mana kita membutuhkan informasi tarif listrik resmi dari PLN?

Tujuan saya membuat artikel ini adalah untuk me-representasi-kan kepada anda, cara perhitungan tarif listrik menggunakan informasi tarif listrik yang secara resmi dipublikasikan oleh PLN.

Dalam hal ini, saya hendak memperjelas perbedaan perbandingan tujuan dari cara menentukan tarif listrik (metode “pukul rata”) yang telah saya publikasi-kan sebelumnya pada artikel Cara menghitung prakiraan biaya rekening bulanan PLN.

Kebenaran instalasi jaringan kabel dan perangkat listrik terpasang akan menunjukkan seberapa besar kualitas layak pakai dari listrik yang ada di rumah. Tinggi-rendahnya kualitas listrik tersebut akan memengaruhi jumlah pemakaian daya yang di konsumsi perangkat elektronik. Sehingga, dengan jumlah rupiah yang harus dibayarkan dari pemakaian daya selama sebulan ke PLN, sebenarnya, dapat diketahui sejauh mana kualitas listrik dari instalasi listrik terpasang di rumah.

Ini adalah cara termudah untuk kita tetap bisa memantau secara berkala fungsi kebenaran jaringan kabel dan perangkat listrik terpasang di rumah. Begitu terlihat perbedaan nilai rupiah yang cukup drastis dari tagihan PLN bulan berjalan dengan bulan sebelumnya, sebenarnya, kita sudah langsung dapat memastikan bahwa telah terjadi “sesuatu” dalam perilaku konsumsi listrik di rumah. Selanjutnya, kita tinggal mencari penyebab dari “sesuatu” tersebut yang mungkin bisa berasal dari kerusakan pada jaringan kabel (pelapukan / perangkat yang termakan umur / kesalahan instalasi jaringan kabel) atau pemakaian perangkat elektronik baru.

Namun, realita perubahan tarif listrik lebih sering ditetapkan terlebih dulu dengan keterlambatan sosialisasi atau tanpa pemberitahuan apa pun dari PLN. Kenyataan ini membuat kita tidak dapat berharap banyak untuk mengandalkan jumlah biaya pembayaran listrik ke PLN sebagai parameter guna memantau kondisi terakhir dari instalasi listrik terpasang di rumah.

Demikian juga halnya jika kita sedang melakukan pembenahan jaringan kabel beserta perangkat listrik di rumah. Kita memerlukan sebuah metode perhitungan biaya tersendiri sebagai jalur informasi independent yang dapat dijadikan patokan mengenai perkembangan naik-turunnya jumlah biaya pemakaian listrik per bulan selama masa pembenahan dilakukan.

Informasi perkembangan jumlah tagihan ini penting untuk tetap diketahui selama masa pembenahan jaringan kabel. Karena bila terjadi kenaikan biaya akibat pemakaian daya setelah dilakukan pembenahan, sudah dapat dipastikan ada kesalahan dalam pengerjaan jaringan kabel.

Oleh sebab itu, seandainya kita tidak / belum meyakini sepenuhnya kebenaran fungsi kerja jaringan kabel dan perangkat elektronik / listrik di rumah, adalah lebih baik untuk memiliki metode perhitungan independent dalam menentukan jumlah biaya listrik yang harus dibayarkan setiap bulannya.

Setelah kondisi jaringan kabel dan perangkat listrik telah benar, dimana semua kemungkinan yang menjadi penyebab kebocoran pemakaian listrik telah dibenahi, kepentingan menggunakan metode “pukul rata” tersebut hanya sebatas untuk kita memantau perbedaan tarif dari jumlah biaya tagihan listrik bulan berjalan dengan bulan sebelumnya saja.

Ada dua logika pemikiran yang dapat digunakan untuk mengetahui kondisi listrik di rumah berdasarkan perbandingan hasil perhitungan metode “pukul rata” dengan jumlah biaya yang harus dibayarkan ke PLN :

  • Jika terjadi perbedaan perhitungan jumlah biaya pembayaran dengan PLN tanpa disertai kenaikan pemakaian daya, maka dapat dipastikan telah terjadi kenaikan tarif listrik oleh PLN. Untuk memperbaikinya, cukup menghitung ulang tarif listrik per kwh yang baru berdasarkan pembagian total tagihan listrik dengan total pemakaian daya. Jadikan tarif listrik per kwh dari hasil pembagian tersebut untuk digunakan pada perhitungan bulan selanjutnya.
  • Jika tidak ada perbedaan hasil perhitungan dengan PLN, namun terjadi kenaikan jumlah biaya pembayaran yang disertai kenaikan pemakaian daya antara bulan berjalan dengan bulan sebelumnya, maka ada dua kemungkinan yang menjadi penyebabnya : pemakaian daya dari penambahan perangkat elektronik baru atau kerusakan pada instalasi jaringan kabel dan perangkat listrik terpasang. Seandainya tidak ada penambahan perangkat elektronik baru, maka dapat dipastikan yang menjadi penyebabnya adalah kerusakan / ketidakberesan pada instalasi jaringan kabel dan / atau perangkat listrik terpasang sehingga menjadikan kualitas listrik di rumah tidak layak pakai.

Itulah alasan dan kondisi yang menjadikan saya menulis artikel tentang metode perhitungan “pukul rata”. Dengan membandingkan hasil perhitungan metode tersebut antara bulan berjalan dengan bulan sebelumnya, kita langsung bisa memperoleh tiga gambaran awal kondisi yang berkaitan dengan listrik di rumah, yaitu : kebenaran instalasi jaringan kabel, perilaku pemakaian perangkat elektronik dan tarif listrik yang berlaku.

Seandainya memang terjadi perbedaan nilai tarif, kita tinggal memeriksa untuk memastikan, kondisi yang berkaitan dengan listrik seperti apa sedang kita hadapi terakhir.

Pada dasarnya, perbedaan tujuan penggunaan cara perhitungan tarif listrik dari artikel ini dengan artikel Cara menghitung Prakiraan Biaya Rekening bulanan PLN dimaksudkan guna saling melengkapi kebutuhan akan kebenaran informasi tarif listrik yang sedang berlaku. Masing-masing artikel menyajikan metode perhitungan untuk mendapatkan tarif listrik menggunakan sumber data berbeda, yaitu tabel tarif listrik resmi dari PLN dan struk bukti pembayaran rekening listrik bulanan. Dengan mengetahui informasi yang dihasilkan dari masing-masing metode perhitungan, anda dapat menganalisa sendiri dan memiliki kepastian kebenaran kondisi tarif listrik kapan pun setelah “data mentah” (source data) pendukung masing-masing metode perhitungan tersedia.

Contohnya : dengan menggunakan metode-metode perhitungan tarif listrik tersebut saya dapat mengetahui nilai prosentase kenaikan tarif listrik tahun 2013 sebenarnya (tulisan – Penampakan Tarif Listrik per 2013). Demikian juga mengenai simpang-siur kebenaran perbandingan “lebih murah mana?” antara harga tarif listrik unit meter pascabayar dengan prabayar kelompok pemakai rumah tangga – golongan tarif 900VA, sebagaimana perhitungan jumlah biaya pemakaian daya yang tertera di atas.

Jadi, sejauh mana informasi tabel tarif listrik resmi kita butuhkan? Menurut saya, hanya pelanggan dengan biaya beban dan / atau blok (tier) tarif per kwh pada tagihan rekening listriknya saja yang membutuhkan. Khususnya pelanggan dengan unit meteran pascabayar golongan tarif =< 900VA. Karena, kedua pos biaya tersebut merupakan biaya tetap yang tidak dapat di-“rata-rata”-kan menggunakan jumlah pemakaian daya per kwh.

Bagaimana dengan pelanggan lain yang golongan tarif-nya > 900VA, dimana saya juga yang termasuk didalamnya? Hingga saat ini, guna mengetahui nilai tarif listrik per kwh yang berlaku, saya hanya bersandar pada metode perhitungan “pukul rata” menggunakan data struk bukti pembayaran listrik. Informasi yang tertera di lembar bukti pembayaran tersebut merupakan data paling “terpercaya” untuk menghasilkan nilai tarif listrik yang berlaku pada rumah saya (tarif listrik per kwh = jumlah pembayaran / jumlah kwh). Karena, berdasarkan nilai tersebut, saya langsung dapat mengetahui kondisi listrik yang terakhir terjadi di rumah (kebenaran instalasi jaringan kabel, perilaku pemakaian perangkat elektronik dan tarif listrik yang berlaku).

Kepedulian saya terhadap tabel tarif listrik per 2013, hanya untuk memenuhi dasar pembuatan artikel ini saja. Karena, saya memerlukan sumber informasi resmi yang cukup “valid” dalam menjabarkan pemakaian metode perhitungan tarif listrik menggunakan data berdasarkan tabel resmi keluaran PLN untuk disajikan kepada anda. Dengan demikian, anda pun dapat melakukan “cross-check” atas kebenaran dari metode-metode perhitungan tentang tarif listrik yang selama ini telah saya tuliskan.

Semoga bermanfaat…!