Di awal tahun 2021 saya mencoba mempelajari InkScape, yaitu sebuah software untuk membuat logo. Sebelumnya, saya selalu menggunakan GIMP untuk mengerjakan keperluan terkait bidang grafis. Mungkin dikarenakan sudah jenuh juga berada di situasi pandemi yang tak kunjung selesai, maka saya pikir tidak ada salahnya mencoba Inkscape sebagai alternatif selain GIMP.
Oh iya, sebelum lupa.. kedua software (Inkscape & GIMP) bisa Anda download gratis dari tautan alamat situs yang saya sematkan.
Kembali melanjutkan pembahasan….
Logo sebelum saya mempelajari Inkscape adalah sbb. :
Begini hasil tiga logo blog listrikdirumah[dot]com yang dibuat menggunakan Inkscape:
Sekitar sebulan waktu belajar yang saya butuhkan untuk bisa mengoperasikan dasar pemakaian Inkscape. Video-video di youtube merupakan bahan rujukan saya dalam belajar. Untuk pembuatan logo pertama, saya membutuhkan waktu sekitar sebulan untuk mengerjakan sekitar 8 kali revisi hingga tahap penyelesaian.
Logo kedua membutuhkan waktu kira-kira 2 bulan, dengan sekitar 13 kali revisi dari mulai desain hingga tahap penyelesaian.
Sedangkan logo ketiga cukup singkat waktu untuk menyelesaikannya, yaitu hanya 4 hari.
Empat hari?
Benar, proses pembuatan logo ketiga hanya 4 hari dengan 2 kali revisi mulai dari desain hingga selesai. Seminggu sebelum logo dibuat, saya putuskan untuk mengambil kursus online tentang topik membuat logo. Setelah baru 50% materi kursus yang dijalani, saya menyadari kalau keputusan mengambil kursus online ini merupakan tindakan yang sudah semestinya.
Manfaat Kursus Online
Ada beberapa hal yang menjadi pembelajaran untuk saya setelah mengikuti kursus online.
Namun salah satu yang terpenting adalah saya mendapatkan pemahaman yang jelas tentang keahlian dalam menggunakan software untuk membuat logo, tidak berarti otomatis menjadi bisa membuat logo.
Disini saya mendapati bahwa biar bagaimanapun juga, cara termudah dan tercepat untuk bisa menguasai satu ketrampilan adalah dengan belajar dari seseorang yang pernah dan memiliki pengalaman di bidang terkait.
Saya memang membutuhkan logo baru untuk menyederhanakan tampilan watermark pada gambar/foto kreasi sendiri yang dipublikasikan di blog ini. Saya menyukai tampilan dua logo pertama. Terkesan klasik dan secara detail menggambarkan makna dari tulisan “listrik dan rumah”. Namun, kesan tersebut menjadi blunder saat kedua logo dijadikan tujuan untuk kepentingan sebagai watermark.
Logo ketiga yang cenderung mirip dengan huruf/simbol pada robot-robot di film Transformer, lebih fleksibel dalam penerapannya. Cikal bakal logo yang diambil dari simbol rumah dan simbol listrik tersebut, nampak alami untuk dijadikan background watermark. Ide cara menggabungkannya, saya peroleh dari Pinterest. Sedangkan parameter untuk menentukan tingkat kelayakannya sebagai sebuah logo, saya dapatkan dari materi kursus online.
Tidak seperti dua logo pendahulunya, logo ketiga nampak abstrak untuk merepresentasikan penggambaran dari kata listrik dan rumah bila tanpa mengetahui gambar yang menjadi sumbernya. Tapi, bentuk logo yang abstrak itu sudah tidak menjadi penting lagi untuk dipersoalkan. Karena tujuan mendapatkan satu bentuk visual guna merepresentasikan blog, telah nampak nyata wujudnya.
Logo sebagai Wajah sebuah Blog
Menurut saya, pemakaian logo di sebuah blog, bisa dianalogikan sebagai citra wajah dari seseorang. Sesuatu yang bersifat unik dan merepresentasikan satu karakter. Sehingga, fungsi logo bagi sebuah blog, cenderung dapat membantu ingatan seseorang untuk mempermudah mengidentifikasikan blog yang direpresentasikan dalam satu citra gambar yang utuh. Bentuk dan format logo, bisa dibilang, tidak ada urusannya dengan materi/konten yang terdapat di blog.
Pemakaian logo pada sebuah blog bukanlah suatu keharusan. Perlu atau tidaknya sebuah blog memiliki logo, tergantung dari persepsi si pemilik blog itu sendiri.
Bagi saya pribadi, seperti yang telah disampaikan sebelumnya, salah satu kepentingan pemakaian logo di blog ini adalah untuk watermark. Menyertakan logo dalam bentuk watermark, mau-tidak mau akan langsung mewakili identitas kepemilikan dari gambar/foto yang dipublikasikan. Selain itu, logo lebih mudah dicerna dan netral secara visual oleh siapapun yang melihatnya dibanding foto wajah seseorang.
Itu yang menjadikan saya berpikir perlunya logo memiliki format sederhana tapi unik, sehingga mudah menyesuaikan untuk pemakaian logo itu sendiri.
Update 14 Oktober 2021 :
Pada pertengahan bulan Oktober 2021, logo blog saya modifikasi :
Tidak ada perubahan mendasar secara garis besar bentuk dan model. Saya memodifikasi untuk sekadar merasa lebih “pas” dan nyaman di “mata” secara personal.
Update 24 November 2021 :
Sama dengan perubahan logo yang dikerjakan pada bulan sebelumnya… tidak ada alasan mendasar untuk saya memodifikasi logo kali ini. Hanya untuk memenuhi rasa lebih “pas” dan nyaman di “mata” secara personal. 🙂
Update 14 Desember 2021 :
Update 24 Januari 2022 :
Update 07 Maret 2022 :
Update 30 Maret 2023 :
Semoga bermanfaat! 🙂