Tarif Listrik (TTL) Agustus 2016 Turun!!!

Terasa sedikit “heboh” 😨 di pikiran saya saat membaca judul berita yang kira-kira menyiratkan makna turunnya harga listrik. Namun setelah disimak isi beritanya, ternyata adalah tarif listrik yang kembali disesuaikan 😩. Turun… naik… turun… naik… seperti yang sebelum-sebelumnya terjadi 😴.

Nilai tarif untuk pemakaian listrik per Agustus 2016 turun (lebih tepatnya disesuaikan) menjadi sebesar Rp.1.409,- atau turun sebesar Rp. 4,- dari tarif bulan Juli 2016, yang sebesar Rp. 1.413,- per kWh.

Meskipun nilainya turun dari bulan Juli kemarin, tetap saja lebih besar dari tarif yang di sesuaikan pada bulan Juni 2016 yang sebesar Rp. 1.365,- per kWh dan bulan Mei 2016 yang sebesar Rp 1.353,- per kWh.

Nilai tarif listrik yang disesuaikan kali ini sama dengan nilai tarif yang disesuaikan pada bulan Februari 2016 lalu. Jadi… boleh dibilang, nggak turun-turun amat juga seeh… 😆. Hanya sedikit disesuaikan saja.

Nah, beginilah kerumitan yang terjadi jika menggunakan konsep “tarif yang disesuaikan“. Tarif akan terus berubah selama harga yang menjadi faktor untuk membuat listrik juga berubah, dimana kali ini yang menjadi pemicu penurunan adalah menguatnya nilai kurs mata uang rupiah terhadap dolar. Kalau ternyata di kemudian hari terjadi pelemahan nilai kurs mata uang rupiah terhadap dolar, maka besar kemungkinan PLN akan kembali menyesuaikan tarif listrik menjadi naik nilainya.

Hal yang cukup melegakan adalah setiap penyesuaian tarif dari waktu ke waktu selalu di sosialisasi kan ke media. Bisa dibilang penetapan tarif listrik oleh PLN sekarang ini lebih transparan. Namun, penyesuaian turunnya tarif listrik kali ini terasa nuansa “agak dibesar-besarkan” pemberitaannya oleh media…

Lalu, berita penurunan tarif seperti apa yang sebenarnya saya harapkan?

Adalah berita turunnya tarif pokok harga listrik yang sebesar Rp. 1.509,- yang saya harapkan. Karena, jika itu benar terjadi, maka setiap perhitungan penyesuaian tarif selanjutnya pasti akan mengacu pada nilai tersebut. Jika besaran tarif pokok harga listrik itu yang turun, maka nilai setiap hasil perhitungan harga listrik yang disesuaikan akan menjadi lebih rendah.

Jadi, selama nilai penurunan tarif yang terjadi masih dalam kategori wilayah “yang disesuaikan“, bagi saya tidak ada istimewanya. Nilai tarif listrik masih bisa bergerak menyesuaikan naik-turun sekehendaknya mengikuti faktor eksternal yang menjadi penentu harga tarif listrik. Tidak terlihat bertambahnya kekuatan PLN untuk bisa mengurangi pengaruh faktor eksternal tersebut terhadap harga tarif listrik. Itulah alasan mengapa saya mengabaikan berita mengenai pergerakan nilai tarif listrik selama beberapa bulan terakhir ini.

Mengenai perkembangan keakuratan antara penetapan tarif dengan realita yang berlaku di lapangan, saya sudah lama tidak mengikutinya.

Sumber berita mengenai penurunan tarif per Agustus 2016 bisa anda klik disini.

Semoga bermanfaat! ☺

2 tanggapan untuk “Tarif Listrik per Agustus 2016

  1. Pak omar, bisa minta alamat email?
    Sy ingin berkonsultasi lebih lanjut, sy ada rencana untuk membeli kulkas kecil untuk dikosan saya. Kosan dg luas 9m. Kapasitas Listrik 1300w. Kira2 hal apa yg harus sy persiapkan untuk menhgunakan kulkas tsb. Apakah listrik harus dimatikan ketika sy kerja? Ataukah harus membeli stabilizer? Oiya, dikosan sy jg sdh terpasang ac 3/4 pk low watt. Amankah meninggalkan kulkas dalam keadaan menyala? Selama ini sy selalu mematikan listrik dr kwh ketika sy akan berangkat kerja. Sy berangkat kerja jam 6.30-18.30.
    Mohon saran dan arahan nya. Terimakasih banyak:)

Komentar ditutup.